oleh

185 Sekolah Menerima Bantuan Uang Pendidikan Untuk Siswa Kurang Mampu di Sekolah Swasta

(Photo: Ilustrasi)

TINTAJABAR.COM, BANDUNG- Tidak boleh ada warga Kota Bandung yang tidak bersekolah, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mengingatkan calon siswa ada sekolah swasta yang juga mendapatkan dana Bantuan Operasional Siswa (BOS).

“Ada sekitar 185 sekolah, baik SD atau SMP yang menerima BOS. Sehingga mereka bisa menerima siswa tidak mampu dan siswa tersebut mendapatkan BOS dari pemerintah,” ujar Sekdis Disdik Kota Bandung, Tantan Surya Sanatana (6/7/2022).

Tantan memaparkan, Pemkot Bandung memberikan bantuan kepada siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) yang disalurkan/ bersekolah di satuan pendidikan yang dikelola masyarakat (swasta) berupa uang, dengan besaran untuk jenjang SMP sebesar Rp1.2 juta per siswa per tahun, dan untuk jenjang SD sebesar Rp 980.000,- per-siswa pertahun. Besaran dana tersebut sama dengan besaran dana BOS Reguler yang diberikan pemerintah pusat,” ujar Tantan.

“Sehingga untuk siswa RMP yang sekolah di swasta untuk jenjang SMP menjadi 2x Rp1.200.000 = Rp 2.400.000, dan untuk jenjang SD menjadi 2x Rp 980.000 = Rp 1.960.000.
Besaran tersebut sama dengan 2 kali besaran siswa yang bersekolah di SD Negeri dan SMP Negeri,” imbuhnya.

Tantan menambahkan, selain bantuan berupa uang untuk siswa RMP yang bersekolah di SD dan SMP swasta juga diberikan bantuan berupa barang yang terdiri dari 2 stel pakaian seragam anak sekolah (PSAS) SD/SMP, 1 tas sekolah, 1 pasang sepatu, 1 pasang kaos kaki. “Bantuan berupa barang tersebut diberikan juga kepada siswa RMP yang bersekolah di SD Negeri maupun SMP Negeri,” terangnya.

Tantan mengatakan, Bansos RMP berupa barang SD dan SMP Rp 21.908.880.000,- Bansos RMP berupa uang SD dan SMP = Rp 57.528.900.000,- sedangkan untuk Perguruan Tinggi sebesar Rp 10.045.000.000, sehingga total Rp 67.573.900.000. Sedangkan total RMP tahun 2022 berupa barang dan uang sebesar Rp 89.482.780.000,-

Tantan melanjutkan, “Untuk sementara pendaftaran SD dan SMP sudah selesai untuk jalur afirmasi, kepindahan orang tua, dan prestasi. Sekarang tinggal jalur zonasi,” katanya.

Untuk jalur zonasi, hasilnya akan diumumkan pada 8 Juli 2022, ”Kami harapkan tidak ada siswa yang tidak sekolah di Kota Bandung, bahkan untuk SMA yang merupakan kewenangan provinsi, Pemkot Bandung memberikan bantuan keuangan untuk 9000 siswa dengan alokasi dana sekitar 28 miliar, ini kami upayakan agar warga Kota Bandung yang ada pada usia sekolah, tidak sampai putus sekolah,” tandasnya
(Istimewa)

banner 300250banner 300250banner 300250banner 300250

Komentar