oleh

Bupati Garut Geram, Kepsek SMP Negeri Yang Memungut Uang Bangunan Akan Di Ganti dan Akan kembali Jadi Guru Pengajar

TINTAJABAR.COM, GARUT – Carut Marut dunia pendidikan di Kabupaten Garut belum juga reda. Meski pemerintah sudah menjamin pendidikan sudah gratis, namun berbeda dengan yang terjadi di beberapa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dikabupaten Garut. Pasalnya setiap siswa yang menempuh pendidikan di sekolah Negri, seringkali diwajibkan untuk membayar uang bangunan atau berdalih DSP. Sehingga hal itu seringkali menjadi keluhan para orang tua siswa.

Berkaitan dengan masalah itu, Bupati Garut H Rudy Gunawan saat ditemui sejumlah awak media menyampaikan, bahwa pihaknya juga memperoleh keluhan sama seperti itu sehingga dirinya meminta kepada seluruh kepala sekolah SMP Negeri dikabupaten Garut dengan dalih apapun jangan dulu membicarakan uang bangunan sekolah.

“ Sayapun mendapatkan keluhan ada orang tua, yang minta ke saya untuk dihubungkan dengan BAZNAS, karena salah satu sekolah favorit sudah mencanangkan untuk membebani siswa dengan uang bangunan sekolah. Sebesar 3 Juta,” katanya. Rabu (13 Juni 2022) Siang.

Rudi pun menegaskan kepada seluruh kepala sekolah SMP Negeri di Garut agar saat ini tidak boleh dulu membicarakan uang bangunan.

“ Jangan dulu membicarakan uang bangunan, meskipun dengan dalih dari Komite. Kalau itu dibicarakan maka 1 Agustus ini, kepala sekolah yang bersangkutan akan diganti. Dan kembali menjadi guru pengajar,” jelasnya.

Dan pihaknya tidak segan-segan apabila ada kepala sekolah SMP Negeri di kabupaten Garut, yang sengaja mendahulukan uang bangunan atau dalih apapun untuk mencari keuntungan akan dicabut kembali kedudukan guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah.

“ Tugas tambahannya akan kami cabut, kan kepala sekolah itu kan tugas tambahan, dan saya tidak main-main, seumpamanya ada yang sudah memungut dirinya menegaskan akan mengganti,” tegasnya.
(KontributorOded/Red)

banner 300250banner 300250banner 300250banner 300250

Komentar