oleh

BAZNas Kabupaten Garut Target Tahun 2021, ZIS Di Garut 20M

TINTAJABAR.COM, GARUT – BAZNas Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat terdampak Covid-19. Bantuan diserahkan melalui BAZNas Kabupaten Garut.

Ketua Baznas Kabupaten Garut, Rd H Aas Kosasih S Ag M Si, menyampaikan bahwa Baznas Kavupaten Garut Telah menerima bantuan JPS dari Baznas Provinsi Jawa Barat dan telah disalurkan kepada UKM-UKM di Kabupaten Garut. “Allhamdulillah bantuan JPS dari Baznas Provinsi untuk di Kabupaten Garut, baru disalurkan kepada 29 penerima manfaat, khusua untuk UMKM dan untuk pekerja serabutan akan disalurkan rencana tanggal 18 April 2021 sekarang tahap administrasi sudah sekesai.” Kata ketua Baznas Garut. Jumat (9/4/2021)

Anggaran bantuan JPS Untuk Kabupaten Garut dari Baznas Jawa Barat sebesar 200 jutaan yang disalurkan kepada penerima manfaat terbagi beberapa termin. “Untuk kisaran anggaran yang diterima oleh penerima manfaat yang telah diterima untuk UKM sebesar 1,5 Juta perorang, dan untuk pekerja serabutanpun 1,5 Juta perorang,” katanya.

Dalam menghadapi bulan Suci Ramadha Baznas Garut akan terus intens dan tidak akan pernah lelah melakukan Sosialisasi Zakat Infaq dan Sedekah diberbagai acara yang dihadiri.

Dikatakan Ketua Baznas, kegiatan yang digagas oleh Baznas dan Kementerian Agama ini, disamping adanya modernisasi pengarusutamaan agama tentang yang sifatnya berimbang tidak ada kiri dan kanan, juga dimanfaatkan oleh Baznas untuk sosialisasi Zakat Infaq dan Shodaqoh (ZIS).

Ketua Baznas Garutpun menceritakan pendapatan baznas selama 4 tahun kepemimpinannya. “Allhamdulillah pada kesempatan ini untuk kabupaten Garut selama 4 tahun untuk pengumpulan ZIS signifikan, sejak tahun 2017 terkumpul 3,7 M, tahun 2018 5,8 M, 2019 8,8 M, dan tahun 2020 Baznas Garut mendapatkan 11,8 M. Fan target untuk tahun ini insyaallah kita akan kejar target sebesar 16 sampai dengan 20 M.” Ungkap Aas.

Rd H Aas Kosasih S Ag M Si, menarget kedepan di Kabupaten Garut masih ada peluang atau potensi zakat baik zakat profesi, contohnya Rumah Sakit. “Di rumah Sakit di kabupaten besar, tercatat di kami baru 20%, dan insyaallah kedepan Dinas Pendidikan besar sekali, termasuk Dinas Kesehatanpun akan signifikan dan mudah-mudahan dinas lainnya dan allhamdulillah di awal tahun 2021 di bulan januari dan pebruari pengusaha-pengusaha menitipkan zakatnya sebesar 200 jutaan.” Pungkasnya. (Wak Puji/tintajabar.com)

banner Suki banner Suki banner Suki

Komentar

Tinggalkan Balasan