TINTAJABAR.COM, GARUT – PPKM Darurat belum berakhir begitu pula Kabupaten Garut yang berada di Level 3 masih memberlakukan Pembatasan bagi aktivitas Masayarakat.
Bupati Garut Rudy Gunawan saat ditemui tintajabar.com mengatakan di Kabupaten Garut tidak ada zona merah di kecamatan dan diharapkan kalau Kabupaten Garut berada di level 2, diakhir bulan ini objek wisata dan tempat hiburan di wilayah Garut sudah bisa dibuka.
“InsyaAllah level dua akan dibuka (objek wisata). Mudah-mudahan lah akhir bulan ini dibuka,” ujar Rudy, dihalaman Pamengkang, Senin (23/08/2021).
Kendati dalam perkembangan Covid-19 di Garut sudah menurun, Bupati Garut Rudy Gunawan menjelaskan bahwa untuk pemberian penilaian posisi level untuk Kabupaten Garut kewenangannya ada di pemerintah pusat.
Rudy Gunawan saat disingggung mengenai kapan dibukanya tempat hiburan, Rudy menegaskan akan menunggu Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), kriterianya kalau Kabupaten Garut masuk di level 2 seperti apa dan kemungkinan .
“Kami menunggu Inmendagri, bagaimana kriteria kami. Kalau Garut Level 2, persyaratan Inmendagri-nya pasti kami laksanakan,” tandas Rudy Gunawan. (Jie/tintajabar.com)
Komentar