TINTAJABAR.COM, GARUT – Reses Masa sidang I tahun 2021 Anggota DPRD kabupaten Garut adalah untuk menemui masyarakat untuk mendengarkan aspirasinya.
Masa rehat/Reses ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang nantinya menjadi bahan Pokir para anggota Dewan.
Seperti halnya,apa yang dilakukan Anggota DPRD kabupaten Garut Dapil II Fraksi Golkar Deden Sopian SH.I yang bertemu konstituen untuk menyerap aspirasi masyarakat khususnya di Dapil II yang meliputi kecamatan Limbangan, Selaawi, Malangbong, Kersamanah, Kadungora, Cibiuk, Cibatu, Leles dan Leuwigoong.
Pelaksanaan Reses masa sidang I tahun 2021 ini sangat berbeda dengan sebelumnya, pelaksanaan harus menjalankan protokol kesehatan yang ketat, peserta dibatasi,dan harua menerapkan disiplin Protkes di tempat kegiatan.
Karena mengingat kabupaten Garut sedang melaksanakan PPKM,jadi kegiatan Reses sangat terbatas Peserta maupun waktu pelaksanaannya.
Disela-sela penerapan PPKM, reses sekarang terbilang sangat penting. Karena, merupakan reses terakhir yang dapat dijadikan masukan aspirasi terakhir dari masyarakat, untuk pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) nanti di tahun 2022.
Reses sekarang (masa sidang I) sangat penting. Karena reses terakhir yang dapat dijadikan masukan aspirasi terakhir dari masyarakat untuk pembahasan RAPBD di tahun 2022. Karena, jika melihat jadwal masa sidang II kedepan, nantinya jadwal tersebut sudah melampaui jenjang pembahasan musrenbang kabupaten,” ungkap Deden Sopian anggota DPRD dapil 2 Garut, Kamis (21/10/2021).
Bulan Februari 2021, sambung pria yang karib disapa Kang Deden, ditingkat kecamatan akan mulai dilaksanakan musrenbang kecamatan sebagai bahan untuk pembahasan di forum SKPD yang akan dilaksanakan di bulan Maret – April 2021 tingkat kabupaten.
“Sesuai aturan seminggu sebelum pelaksanaan musrenbang tingkat kabupaten, anggota dewan harus sudah memasukan penelaahan pokok-pokok pikiran hasil dari reses, raker, kunjungan lapangan dan lainnya,” jelas Kang Deden Sopian ketua fraksi Golkar.
“Itulah yang menyebabkan reses sekarang harus bisa dilaksanakan sesuai jadwal,” imbuh Kang Deden.
Reses saat ini juga bertepatan dengan agenda besar pemerintah kedepan, yakni program vaksinasi dan pemilihan kepala desa.
Dimulainya pelaksanaan vaksinasi Covid-19, tentunya dikesempatan ini anggota dewan bisa ikut mensosialisasikan, agar bisa berjalan sukses dalam pelaksanaannya, ujar Kang Deden.
“Untuk sosialisasi peraturan daerah (Perda), saya prioritaskan perda tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Karena, ada surat edaran (SE) Menteri yang merubah kebijakan. Dimana yang biasa pelaksanaan pemilihan dilaksanakan pada satu tempat/dusun, sekarang harus mengikuti prokes. Yaitu maksimal 500 pemilih per TPS, atau hampir rata-rata ditiap RW ada TPS. Selain itu juga, petugas KPPS harus memakai Alat Pelindung Diri (APD),” beber Deden Sopian.
Kegiatan tahapan Pilkades, sudah mulai di bulan Februari, ditingkat desa akan mulai dibentuk panitia desa.
Maka dari itu memerlukan kerja ekstra dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), agar terus mensosialisasikan perda dan SE Mneteri terkait Pilkades ini, terangnya.
Adapun aspirasi yang masuk dari masyarakat, masih didominasi oleh masalah penataan lingkungan. Namun ada peningkatan permintaan dibidang pemberdayaan dan permodalan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atas dampak dari pandemi.
Khusus untuk warga kecamatan Leles, mereka meminta Balai Latihan Kerja (BLK) untuk membuka Unit Pelayanan (UPL) di kawasan industri Leles/Garut Utara.
Hal ini dinilai penting, untuk mendekatkan kepada pelayanan pencari kerja, khususnya masyarakat terdekat dengan kawasan.
“Untuk pelaksanaan reses masa sidang I tahun 2021 ini, alhamdulillah, saya bisa bersilaturahmi ke beberapa kecamatan, yaitu kecamatan Selaawi, Cibatu, Leles, Kadungora dan Leuwigoong,” pungkas Deden Sopian politis senior partai Golkar.
Komentar