TINTAJABAR.COM, GARUT –Reses Anggota DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang I tahun 2021 Daerah pemilihan II dari Partai Gerindra digelar di Aula Kantor Desa Karyamukti Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut dengan memperhatikan protokol kesehatan, Selasa (19/01/2021).
Wakil Ketua DPRD Garut, Enan, menjelaskan walaupun di pandemi sepeti ini reses tetap terus digelar. “namun saat ini Kabupaten Garut dilïakukan PSBB kembali, namun reses anggota DPRD Garut tetap dilaksanakan sesuai denga protokol kesehatan,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Garut, Enan, menuturkan bahwa dengan dilaksanakannya reses di Kabupaten Garut tersebut digelar karena lebih dulu agenda reses daripada pemberlakuan PSBB di Kabupaten Garut Jawa-Bali.
“sudah tidak mungkin diundur kembali karena besok akan diadakan musrembang, dan musrembang Kabupaten diagendakan bulan Februari tanggal 16,” ucapnya di Kantor Desa Karyamukti Kecamatan Cibatu, Selasa (19/01/2021).
Dikatakannya, pimpinan DPRD Garut telah melakukan koordinasi rapat pimpinan bersama Forkopimda mengenai kuota reses dari jumlah awal sesuai angka yaitu 335 peserta, namun setelah penerapan PSBB kuota peserta tidak lebih dari 50 peserta dan waktu dibatasi.
“ Hal tersebut atas kesepakatan dengan gugus tugas protokol kesehatan Kabupaten Garut,” ucap Enan.
Sebelum pelaksanaan, kata Enan, ada rapat yang dihadiri oleh pimpinan DPRD, Kapolres, Kejari, kepala Pengadilan dan Dandim 0611.
“ untuk melanjuti tingkat Musrenbang, DPRD dalam masa sidang diberikan libur selama 6 hari tidak boleh masuk kantor, dipersilahkan terjun ke dapilnya untuk menampung aspirasi masyarakat,” pungkasnya. (Dani/frisca)
Komentar