oleh

Gubernur dan DPRD Jabar Tandatangani SKB 3 CPDOB

TINTAJABAR.COM, GARUT – Bertempat di ruang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis, 28 April 2022, telah di langsungkan rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat yang membahas 4 agenda, salahsatunya adalah penetapan CDPOB Kab. Tasik Selatan, Kab. Cianjur Selatan dan Kab. Garut Utara.

(Photo: Aep.S, Jurnalis tintajabar.com)

Hadir H. Ridwan Kamil selaku Gubernur Jabar, H. Taufik Hidayat selaku Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat bersama 4 Wakil Ketua, Para Kepala Dinas/Instansi/Badan/Lembaga serta unsur Forkopimda Provinsi Jawa Barat.

Sedangkan dari unsur Presidium dari ke 3 CPDOB, yaitu Ketum, Sekum dan Bendum PM GATRA serta perwakilan dari APDESI dan ABPEDSI, Tokoh masyarakat dan alim ulama, Bupati Garut H. Rudy Gunawan dan 3 Pimpinan DPRD Garut, Hj. Euis Ida Rahman, Enan dan M. Romli.

Perwakilan dari Presidium CPDOB Kab. Tasikmalaya, Ketua DPRD dan unsur Forkopimda Kab. Tasikmalaya, dari Presidium CPDOB Kab. Cianjur Selatan, Wakil Ketua DPRD serta unsur Forkopimda Kab. Cianjur.

Acara Paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Jabar, kemudian dilanjutkan dengan laporan dari Pansus 1 oleh H. Sadar Muslihat, yang meliputi 3 CPDOB yaitu Kab. Tasik Selatan, Kab. Cianjur Selatan dan Kab. Garut Utara selaku Ketua Pansus dan di akhir laporannya menyatakan bahwa ke 3 CPDOB tersebut telah memenuhi persyaratan sesuai perundang-undangan dan kami berharap agar Pimpinan DPRD Jawa Barat untuk dapat menandatangani SKB (Surat Keputusan Bersama) Gubernur bagi ke 3 CPDOB tersebut.

Gubernur Jawa Barat dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada pimpinan DPRD Jabar, wabil khusus Pansus 1 yang telah bekerja maksimal, sehingga pada hari ini ke 3 CPDOB Kab. Garut Utara, Kab. Tasik Selatan dan Kab. Cianjur Selatan bisa di paripurnakan dan di tandatangani bersama. Ujarnya penuh semangat.

Sebelum Gubernur menandatangi SKB tersebut, Ridwan Kamil memberikan pantun kepada ketiga calon daerah otonomi baru sehingga terjadi tawa riang dan tepuk tangan meriah dari para tamu undangan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.

Selesai acara, Bupati Garut ketika di konfirmasi mengatakan, “alhamdulilah CPDOB Kab. Garut Utara sudah di Paripurnakan, hanya Garut yang di hadiri langsung oleh Bupati dan 3 Pimpinan DPRD Garut. Selamat dan Sukses buat Garut Utara.”. Ucap Rudy Gunawan pada saat meninggalkan gedung DPRD JABAR.

Sementara itu H. Holil Aksan Umarzen selaku Ketum PM GATRA mengucapkan, “Alhamdulilah Penandatanganan bersama antara DPRD JABAR dengan Gubernur Jawa Barat, untuk CPDOB Kab. Garut Utara, Kab. Tasikmalaya Selatan dan Kab. Cianjur Selatan, sudah di tandatangani oleh H. Taufik Hidayat (Ketua DPRD JABAR), H. Ridwan Kamil (Gubernur Jabar), Khususon untuk CPDOB Garut Utara bisa di saksikan langsung oleh Bupati Garut H. Rudy Gunawan dan Ketua DPRD Garut Hj. Euis Ida Rahman, Enan dan M. Romli. Ujarnya penuh kebanggaan.

Selanjutnya Holil Aksan yang juga menjabat sebagai Ketua Forkodetada Provinsi Jawa Barat mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Jabar, Pimpinan DPRD Jabar, Pansus 1 dan Komisi 1 yang telah bekerja maksimal, bekerja keras dan bekerja cerdas, sehingga proses pansus untuk ke 3 CPDOB bisa dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu, pada hari Kamis, 28 April 2022 di bulan suci Ramadhan bisa di tandatangani SKB tersebut, ini merupakan kado bagi Kab. Garut khususnya untuk CPDOB Kab. Garut Utara yang telah mendapatkan tiket untuk bisa masuk dalam pembahasan di DPR RI, DPD RI dan Mendagri. Mudah-mudahan pada tahun 2024 sudah bisa di paripurnakan semua CPDOB yang di ajukan oleh Gubernur dengan targetnya 13 CPDOB. Imbunya penuh harap.

Untuk itu pada kesempatan yang bersejarah ini, kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Yang Terhormat Bupati Garut dan Pimpinan DPRD Garut, hanya CPDOB Garut Utara yang dihadiri oleh pimpinan daerah (Bupati) dan 3 Pimpinan DPRD Kab. Garut. Ujarnya.

“Sedangkan langkah yang akan di lakukan oleh Forkodetada Provinsi Jawa Barat adalah akan mendesak ke Pemerintah Pusat untuk mencabut Moratorium Parsial terbatas bagi Provinsi Jawa Barat, kenapa Papua bisa di mekarkan, sedangkan untuk Jabar tidak …? keadilan harus ditegakkan karena negara kita adalah negara hukum.” Ucapnya penuh diplomasi.

(AS/Red)

banner 300250banner 300250banner 300250banner 300250

Komentar