oleh

H. Saleh Daulay Komisi 9 DPR RI, Jangan Buka Formasi CPNS, Selesaikan Dulu Guru Honorer jadi P3K

TINTAJABAR.COM, JAKARTA – Salah satu Nara Sumber yang memberikan materi pada saat Diskusi Panel tentang Penuntasan Guru Honorer Kategori 2 dan Payung hukum bagi Tenaga Kependidikan di Ruang Nusantara IV Gedung DPR RI, 12/10/2022 adalah DR. H. Saleh Partaonan Daulay, M.hum, MA

Dalam uraiannya Soleh Daulay selaku Ketua Komisi 9 DPR RI mengatakan, Kami sejak dulu sangat bersungguh-sungguh untuk memperjuangkan nasib para guru honorer di seluruh Indonesia untuk bisa merubah statusnya menjadi ASN P3K. Ujarnya penuh semangat.

Selanjutnya di jelaskan H. Saleh Daulay yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN DPR RI, bahwa Bos IMF Mengatakan di salahsatu Media, bahwa Indonesia Ekonominya sedang berada dalam titik terang, sedangkan di negara lain sedang gelap. Cetusnya penuh diplomasi.

Lebih lanjut di Tuturkan Bung Saleh Daulay yang harus menjadi perhatian bersama bahwa Penerimaan tenaga honorer tidak jelas dan tanpa batas berapa kuota yang dibutuhkan, jadi harus ada aturan yang jelas dan tegas biar ada target yang harus di capai. Ujarnya tepas.

“Di Daerah pun banyak tenaga honorer, maka tidak heran setiap selesai Pilkada selalu dan akan bertambah jumlah honorernya sebagai balas budi kepada timsus-nya. Berapa jatah buat tim sukses Bupati, anggota DPRD, dll, jadi tidak bisa di monitor berapa jumlah honorer yang sebenarnya. Ungkap Bung Daulay penuh kecewa.

“Sudah salah syistem pendataan dalam perekrutan tenaga honorer, mestinya pemerintah sebagai lembaga yang ada harus bisa melindungi segenap bangsa Indonesia.”. Imbuhnya.

Lebih lanjut di cetuskan Wakil Ketua DPP PAN, bahwa setiap guru honorer yang bekerja, apalagi telah mengabdi di atas 5 tahun, mereka harus sudah mendapatkan BPJS Gratis, tapi faktanya tidak ada, jangankan untuk bayar BPJS, Untuk biaya kebutuhan keseharian juga para guru honorer masih kekurangan …? Tegasnya.

Diakhir pembicaraan DR. H. Saleh Daulay, M.Hum sebagai Wakil rakyat dari Dapil Sumatra 2, berharap agar dari Rakornas Asosiasi Honorer Nasional (AHN) dapat membuat Rekomendasi agar pemerintah segera menyelesaikan dan menuntaskan nasib guru honorer dan tenaga kependidikan. Pemerintah pusat kan yang membutuhkan P3K maka test-nya pun harus oleh pusat, jangan oleh Pemda, demikian pula untuk penggajiannya harus di bayar oleh Pusat. Paparnya penuh harap.

“Selesaikan dulu nasib 2,2 juta honorer yang terdapat dalam dapodik untuk di angkat jadi ASN P3K, jangan dulu buka farmasi CPNS sebelum Guru Honorer seluruhnya di angkat jadi ASN P3K.” Tandasnya.
(AS/TJc)

banner 300250banner 300250banner 300250banner 300250

Komentar