oleh

Kapolres Garut dan Forkompimda Tindak Tegas Tempat Wisata Langgar Prokes

TINTAJABAR.COM, GARUT – Kapolres Garut Polda Jabar laksanakan pemantauan beberapa wilayah khususnya tempat wisata yang berada di wilayah hukum polres Garut, hal tersebut dalam rangka penekanan kasus klaster covid-19 yang terus meningkat.

 

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono SH SIK., MSI., didampingi oleh Dandim 0611 Garut Letkol CZI DR Denin Iskandar S.T, M.HAN, M.D.M, CAN., Kajari Garut Sugeng Haryadi, SH, MH dan unsur terkait, Selasa (19/01/2022).

AKBP Adi Benny Cahyono menyampaikan melalui kasubbag humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat SH., bahwa kegiatan pelaksanaan pemantauan dilakukan di Objek Wisata Cipanas Kec.Tarogong Kaler Kab. Garut.

 

“Kabupaten Garut seperti kita ketahui sedang diberlakukannya PPKM, masih banyak masyarakat tidak mengindahkan protokol kesehatan terutama di beberapa tempat wisata,” Kata Kapolres.

Sebagai tindak lanjut Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dalam rangka penanganan Corona Virus Disease (Covid -19). Pada Operasi kali ini dengan personil dari berbagai  unsur seperti DENPOM : 1, TNI :  10 personil, POLRI : 12 Personil, SATPOL PP : 7 Personil.

 

Dari Hasil kegiatan PPKM diwilayah Objek Wisata Cipanas Garut Polres Garut masih  Masih ditemukan Pengelola Objek Wisata Cipanas Kabupaten Garut yang tidak mengindahkan atau melaksanakan himbauan Prokes selama pelaksanaan PPKM.

 

“Dalam operasi ini kami menemukan beberapa pelanggaran di daerah wisata Cipanas terutama di kolam renang seperti Tirta Kencana, Antralina dan Cipanas, tindakan kami adalah penyegelan tempat tersebut dan penyegelan tersebut dilaksanakan selama 21 (dua puluh satu ) hari kedepan,” kata Kapolres Garut.

Dalam pelaksanaan PPKM yang sedang di laksanakan di Garut Forkompimda tidak main-main dalam penindakan protokol kesehatan.

 

“Dalam rangka pelaksanaan PPKM di Kabupaten Garut ini kita tak lagi melakukan peneguran lisan tapi langsung penindakan hukum jadi kita himbau buat semua pengusaha warga agar patuh dalam pelaksanaan PPKM ini,” pungkasnya. (Wak Puji /tintajabar.com)

banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar

Tinggalkan Balasan