TINTAJABAR.COM, GARUT – Bertempat di Lapangan Apel Setda Kabupaten Garut Jl. Pembangunan Kecamatan Tarogong Kidul Garut, dilaksanakan kegiatan Apel Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diwilayah Kab. Garut, Rabu (13/01/2021)

Hadir pada kegiatan tersebut Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono, SH, S.I.K, M.Si, Waka Polres Garut Kompol Andrey Valentino, S.I.K, Kabag Ops Kompol Apri Rahman, SE, Kasi OPS Kodim 0611 Garut, Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit Kadarusman, S.Pd, M.Si, Kepala Bakesbangpol Drs. Wahyudijaya, M.Si, Kasat Pol PP Kab. Garut, Para PJU Polres Garut, para Kepala SKPD, Personil Gabungan TNI-POLRI, Satpol PP Kab. Garut, Dishub Kab. Garut
Kapolres Garut dalam arahannya menyampaikan terimakasih atas kehadiran dan sinergitas rekan-rekan sekalian. “Hari ini kita akan melaksanakan kegiatan dilapangan berupa penegakan hukum dan lainnya,” kata Kapolres.

Kapolres tekankan kepada anggota agar Laksanakan Penegakan hukum dengan tegas dan terukur serta mengedepankan Humanis, ucapnya.
Selain itu, Kapolres menyebutkan, Saat ini Kab. Garut memiliki tingkat kesadaran yang sangat kurang terkait Protokol Kesehatan.
“Laksanakan kegiatan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan dan jaga kesehatan serta keselamatan masing-masing”, jelasnya.
Sementara, Arahan Kasat Pol PP Kabupaten Garut Hendra S Gumilar dalam persiapan pemberlakuan PPKM di Kabupaten Garut. “Kita akan membagi petugas menjadi beberapa Tim agar lebih efektif dalam kegiatan dan Semua Tim akan bekerja sesuai arahan dari ketua Tim masing-masing yang sudah ditunjuk,” pungkasnya.***






Komentar