oleh

Kapolsek Cikampek Tegas Himbau Pedagang, “Jangan Ambil Hak Pengguna Jalan”

TINTAJABAR.COM, KARAWANG – Kapolsek bersama personil Polsek Cikampek melakukan himbauan dan penertiban jalan dekat rel kereta api pasar Cikampek pada hari Kamis (02/12/2021).

Pasalnya jalan tersebut digunakan oleh para pedagang untuk berjualan.

Kapolsek Cikampek telah berkoordinasi dengan Camat Cikampek akan bersama-sama menertibkan lokasi tersebut dengan menurunkan Sat Pol PP kecamatan dan Muspika Cikampek demi kelancaran dan ketertiban dilingkungan palang pintu yang ada di pasar Cikampek.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono melalui Kapolsek Cikampek Kompol Ahmad Mulyana menerangkan bahwa pihak kepolisian sektor Cikampek sudah berdialog dengan Muspika Cikampek dan Sat Pol PP untuk segera melaksanakan penertiban secara humanis, ungkap kapolsek.

“Kita sudah melakukan himbauan kepada para pedagang untuk tidak berjualan diatas trotoar, terlebih lagi berjualan dipinggir jalan,” sambungnya.

Kapolsek juga mengingatkan bahwa jalan raya adalah milik atau hak semua warga masyarakat.

Lanjut kapolsek, “jangan lupa, para pengguna jalan juga punya hak untuk menggunakan jalan raya dengan aman dan lancar. Saya menghimbau kepada para pedagang untuk tidak berjualan dengan mengambil hak para penggina jalan,” tegas Kompol Ahmad Mulyana.

(Frisca/TJc)

banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar