TINTAJABAR.COM, GARUT – Polsek Cisompet Polres Garut mengadakan Ops Gabungan Yustisi bersama Koramil, Satpol PP dan Dishub dibantu Tenaga Kesehatan UPT Puskesmas Cisompet Kapolsek Cisompet di Jalan Raya Cisompet – Pamengpeuk, Depan Mapolsek Cisompet. Minggu (5/9/2021).
Kapolsek Cisompet IPTU Hilman Nugraha, SH mengatakan walau di hari libur Polri khususnya Polsek Cisompet dalam Mengimplementasikan Inpres No. 6 Tahub 2020 menggelar Ops Yustisi dalam rangka melaksanakan Himbuan dan Penegakan Disiplin serta Penegasan PPKM Darurat.
“2pada hari ini polsek Cisompet menggelar Ops Yustisi dengan dengan sasaran kepada pengguna jalan dan Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.” Ungkap Kapolsek Cisompet.
Dalam operasi yustisi tersebut Masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan di luar rumah akan diberi sanksi sosial akan diberlakukan kepada setiap orang yang tidak menggunakan masker, mengatur jarak dan melakukan kerumunan, sehingga dapat membawa efek jera.
“operasi yustisi untuk memutus mata rantai penyeberan covid 19 terus dilakukan, melalui Sosialisasi, Himbauan-himbauan Serta penindakan terus di lakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam Menerapkan Protokol Kesehatan,” Ucap IPTU Hilman.
Dalam gelaran Ops Yustisi ini masih di Temukan adanya pelanggaran protokol Kesehatan yang di lakukan, dalam hal ini pelanggar yang terjaring lebih dominan pada tidak menggunakan masker, bagi para pelanggar yang terjaring pun langsung di lakukan pendataan dan penindakan berupa Sanksi.
“Melalui gelaran Ops Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19 ini dapat di lakukan dengan cepat, ” pungkas Kapolsek. (Jie/tintajabar.com)












Komentar