oleh

laporan Kasus KDRT Meningkat, Angka Perceraian di Garut pun Melonjak Signifikan

TINTAJABAR.COM, GARUT – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang meningkat dalam setahun terakhir menjadi salah satu faktor melonjaknya angka perceraian di Garut.

Humas Pengadilan Agama (PA) Garut Kosmara menyebutkan, kasus perceraian di Garut itu dilatarbelakangi faktor KDRT. Pada 2021 angkanya hanya 4 kasus.

Namun, pada periode Januari-Oktober 2022 Kosmara mengatakan kasus perceraian di Garut gegara KDRT melonjak tajam hingga mencapai sebanyak 50 kasus.

Kosmara tak menampik kemungkinan akan bertambahnya kasus perceraian dilatarbelakangi faktor KDRT tersebut hingga akhir 2022.

Selain KDRT, perceraian gegara faktor ekonomi juga melonjak signifikan. Pada 2021, perceraian karena ekonomi mencapai sebanyak 552 kasus.

Namun, dalam rentang Januari hingga Oktober 2022 perceraian dipicu persoalan ekonomi tersebut melonjak menjadi sebanyak 1.434 kasus.

Total kasus perceraian di Garut sendiri selama 2021 mencapai sebanyak 5.744 kasus dengan didominasi faktor perselisihan dan pertengkaran terus menerus mencapai sebanyak 5.495 kasus.

Menurut Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPKBPPPA) Garut Rahmat Wibawa mengatakan untuk mendeteksi kasus KDRT tidak mudah karena kasus tersebut jarang ada pelaporan.

Padahal dampak terjadinya KDRT tak bisa diremehkan. Salah satunya menyebabkan tingginya angka perceraian, terutama pada pasangan nikah di bawah umur.

“Karena secara psikologis dan ekonomi belum siap, di antara mereka rentan terjadi KDRT hingga terjadi perceraian,” kata dia.

Rahmat menyebutkan, kebanyakan korban KDRT itu isteri dan anak dengan bentuk kekerasan didominasi kekerasan verbal, disusul kekerasan fisik.

“Kebanyakan kekerasan verbal itu berupa kata-kata kotor, sampai keluar kata cerai. Kalau fisik, bukan hanya memukul pakai tangan, tapi ada juga yang sampai menggunakan alat atau benda,” ujarnya.

Sedangkan, faktor yang menyebabkan terjadinya perceraian, kata Rahmat, didominasi faktor ekonomi. Disusul adanya pergeseran sosial budaya, terlebih didorong perkembangan teknologi informasi.

“Dengan adanya gawai, orang mudah berkomunikasi. Bisa bertemu berkumpul kapan saja dengan alasan reuni dan lainnya. Orang ketiga mudah sekali terlibat dalam kehidupan rumah tangga seseorang,” pungkasnya.

***

banner 300250banner 300250banner 300250banner 300250

Komentar