TINTAJABAR.COM, GARUT – Pandemi virus covid 19 di Indonesia belum berakhir. Berdasarkan data yang dikeluarkan pemerintah Indonesia setiap hari angka penderita virus covid 19 terus meningkat. Peningkatan angka penderita virus covid 19 hampir terjadi disetiap Daerah. Hal ini disebabkan karena kurangnya kesadaran masyarakat akan penerapan Protokol Kesehatan yang benar.
Sesuai dengan Inpres No 6 Thn 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 melalui Perubahan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polsek Tarogong Kidul menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan sekaligus membagikan masker gratis. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit Kadarusman S.Pd., M.Si Senin ( 08/02/2021 ).
Operasi Yustisi kali ini dilaksanakan di Depan Mako Polsek Tarogong Kidul Jl. RSU dr. Slamet Garut. Bagi warga yang didapati tidak memakai masker diberikan himbauan dan diarahkan agar mendapatkan masker.
Hal ini bertujuan untuk mencegah penularan virus covid 19 agar terciptanya kamtibmas yang kondusif diwilayah Tarogong Kidul. (Wak Puji /tintajabar.com)
















Komentar