TINTAJABAR.COM, BANDUNG – Bidang Humas Polda Jabar menggelar Rakernis Bidang Humas Jajaran Polda Jabar 2021 di Bumi sangkuriang, Bandung Jabar, Rabu (15/9).
Kegiatan diikuti oleh Wakapolda Jabar Brigjend Pol. Edi Sumitro, Para PJU Polda Jabar, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, Jajaran Pejabat Bid Humas Polda Jabar, Para Pejabat PPID Satfung Polda dan Para Kasi serta Anggota Humas Operator Jajaran Polda Jabar

Kegiatan mengambil tema ” Strategi Pemantapan Komunikasi Publik Humas Polda Jabar yang Presisi di Era Post Truth “ rakernis yang dihadiri seluruh Humas Polres se-Polda Jabar ini dimulai dengan penjelasan pembicara dari berbagai narasumber terkait publikasi media.
Selain itu peserta rakernis juga diberikan dari sejumlah narasumber yang berkompeten.
Pada akhir pembekalan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, menyampaikan beberapa penekanan terkait 16 program Presisi Kapolri, yang mana pada program nomor 13 berkaitan dengan fungsi kehumasan yakni Pemantapan Komunikasi Publik.
Kabid Humas menyampaikan bahwa kedekatan dengan tokoh agama, tokoh adat dalam penyampian informasi yang benar juga merupakan salah satu pemantapan komunikasi publik yang perlu ditingkatkan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago juga menambahkan bahwa perlunya jalinan yang baik dengan insan pers, mulai dari wartawan lokal maupun nasional.
Menurut Erdi, hal tersebut sangat diperlukan sehingga terkait dengan pemberitaan, pihak Polda Jabar melalui Bidang Humas Polda Jajaran dapat menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat melalui wartawan.
”Jalin komunikasi yang baik dengan insan pers, sehingga masyarakat yang mendapat informasi yang benar melalui pemberitaan wartawan, dengan demikian publik trust terhadap Polda Jabar meningkat,“ pungkas Erdi.
Pada acara penutupan rakernis itu pula, Kadiv Humas Polda Jabar memberikan penghargaan kepada Bidang Humas Polda jajaran yang berprestasi dalam bidang kehumasan Polda Jabar yang diserahkan kepada para Kasi Humas Polda jajaran. (Agus/Red/tintajabar.com)












Komentar