oleh

Polsek Cisompet Gelar Ops Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19

TINTAJABAR.COM, GARUT – Polsek Cisompet Polres Garut melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut. Selasa (14/9/2021)

Menurut Kapolsek Cisompet IPTU Holman Nugraha SH Operasi Yustisi dilakukan setiap hari di depan Polsek Cisompet bertujuan untuk menekan angka kasus positif virus Covid-19 dengan cara membagikan masker kepada pengguna jalan

“Operasi Yustisi ini guna untuk menekan angka kasus positif virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Garut khususnya di Kecamatan Cisompet dengan cara memberilan Himbauan dan Eduksi kepada pengendara yang melintas di jalan raya Garut – Pameungpeuk trpatnya di depan Polsek Cisompet” ujar Asep.

Selain itu Holman berharap dengan adanya kegiatan Operasi Yustisi dilakukan dua kali sekali sehari pagi dan sore, masyarakat harus lebih peduli terhadap peraturan yang dibuat pemerintah mengenai protokol kesehatan.

“Diharapkan masyarakat lebih peduli dengan himbauan dan peraturan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat maupun Kabupaten khususnya Kecamatan Cisompet mengenai protokol kesehatan dengan menerapkan 3M Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak” tandasnya. (Jie/tintajabar.com)

banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar