TINTAJABAR.COM, KAB. TASIKMALAYA – Puluhan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sudah dua kali disunat Rp 100 Ribu.
Kali ini terjadi di Wilayah Desa Kurnia Bakti, Kecamatan Ciawi, tepatnya di Kp Leles RT4/RW1, sebanyak 30 orang peneriam BST di potong.
Pihaknya, Uang hasil pemotongan dibagikan lagi untuk warga miskin yang belum masuk daftar penerima bansos tunai.
Meski tidak dibenarkan hukum, hal ini dilakukan sebagai bentuk kearifan lokal saling bantu di tengah Pandemi Covid-19.
Mereka hanya menerima Rp 500 ribu dari seharusnya Rp 600 ribu setiap pencairan.
Pemotongan dilakukan pihak Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) setempat, total uang yang terkumpul dari pemotongan mencapai 3 Juta Rupiah.
Salah satu contohnya, Yuyu warga Kp Leles penerima BST, ia menjelaskan adanya pemotongan bantuan sosial yang diterimanya.
“Sudah dua kali berturut-turut ada pemotongan Rp 100 ribu, penerima lain mengeluhkan pemotongan tersebut,”Ucap Yuyu, Rabu (4/8/2021).
Dia mengatakan yang menagih pemotongan Uang BST tersebut adalah Ibu RT.
“Katanya itu instruksi Pak RT dan Pak RW, uangnya nanti mau diberikan lagi ke warga yang tidak menerima bantuan, kalau saya mah gak ngasih, karena sejak awal menolak,”ungkapnya.
Selanjutnya, Titin pemenang BST lainya juga mengakui bantuan uang yang ia terima dipotong oleh Ketua RT sebesar Rp 100 ribu.
“Uang 100 ribu sangat besar sekali apalagi di musim pandemi Covid-19 sekarang ini serba sulit,”jelas Titin.
Titin merasa keberatan dengan adanya pemotongan bantuan BST tersebut, lantaran sebelumnya tidak ada kesepakatan dari awal.
“Tapi kalau dari hati saya mah gak apa-apa dipotong juga asalkan diberikan kepada warga lain yang lebih membutuhkan,”tandas Titin.
Sementara itu, Cicih selaku Ibu RT02 Kampung Leles mengakui pemotongan senilai Rp 100 ribu dari para penerima bantuan BST itu untuk diberikan ke warga lain yang tidak menerima.
“Kita tidak memaksa, itu dari keridhoan mereka, kalau ikhlas ngasih, kalau gak ikhlas ada juga yang tidak ngasih,”tuturnya.
Cicih menyampaikan, bahwa uang yang terkumpul dari hasil pemotongan tersebut senilai Rp 3 juta.
Uang itu diberikan kepada warga lain yang belum mendapatkan bantuan.
“Masing-masing KK mendapat Rp 50 ribu, kebijakan tersebut inisiatif dari RT dan RW,” pungkasnya. (Rz/tintajabar.com)










Komentar