TINTAJABAR.COM, GARUT – Kepplisian Sektor Cisompet Polres Garut dalam rangka menekan dan sosialisasi PPKM Level 2 di wilayah hukum Polsek Cisompet Gelar Ops Yustisi gabungan di Depan Mako Polsek Jalan Raya Cisompet Garut. Kamis (16/9/2021).
Kapolsek Cisompet IPTU Hilman Nugraha SH mengatakan dalam rangka sosialisasi Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Penegasan PPKM Darurat Level 2 serta Pelaksanaan Himbauan maka digelar ops yustisi di Wilkum Polsek Cisompet.
“Dalam rangka menekan Pelanggar kepatuhan Prokes di kecamatan cisompet kami menggelar Ops Yustisi, dikarenakan masih banyak masyarakat yang tidak sadar dan patuh terhadap Prokes,” kata kapolsek.
Dalam kegiatan ops yustisi ini anggota yang di terjunkan dari Polsek Cisompet, TNI/koramil, Satpol PP, Dishub dan Satgas Covid-19.
Kapolsek Cisompet menjelaskan sebelum digelar Ops Yustisi dalam apel siaga telah diamanatkan apabila ada yang melanggar harus di kedepankan sikap humanis.
“Ops yustisi ini kami mengedepankan humanis dan menebarkan senyum karena dengan demikian semoga warga yang melanggar dapat sadar akan budaya malu dalam menjalankan prokes,” ucapnya.
Dalam ops Yustisi ini terdapat 10 orang pelanggar Prokes dan anggota pun membagikan masker bagi mereka yang tidak memakai masker.
“Ya semoga dengan adanya himbauan dan eduksi bagi warga masyarakat cisompet minimal dia ingat akan iklan Pesan Ibu Pergunakan masker selama beraktivitas,” pungkasnya. (Jie/tibtajabar.com)
Komentar