TINTAJABAR.COM, GARUT – Dalam upaya memperjuangkan nasib para guru PAI, sehubungan dengan keterlambatan pencairan uang sertifikasi guru selama 5 bulan, Forum Guru PAI bersama dengan Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) Kab. Garut, pada hari Selasa, 1 November 2022 melakukan audensi ke Komisi IV DPRD Garut.
Audensi tersebut di terima oleh Tatang Sumirat, S.IP selaku Ketua Komisi dari Fraksi PDIP, di dampingi oleh Ade Husna, M.M.Pd dari Fraksi PPP dan Putri Tania dari Fraksi Demokrat, 2 orang perwakilan dari Depag Garut. Sedangkan dari FAGAR hadir Ketua Umum Adeng Sukmana, S.Ag, MM, Ma’mol Abdul Faqih, M.Pd selaku Ketua Forum GPAI dan perwakilan dari para guru PAI.
Ma’mol selaku Ketua Forum GPAI dan juga sebagai Waketum DPP FAGAR mengatakan ada 4 tuntutan yang disampaikan ke Komisi IV DPRD Garut yaitu :
1. Segera mencairkan uang tunjangan sertifikasi guru yang sudah 5 bulan belum di bayarkan.
2. Meminta agar guru yang sudah sertifikasi dan sudah inpasing di bayarkan sesuai golongan/masa kerja
3. Meminta guru yang sudah inpasing agar bisa diangkat jadi ASN P3K
4. Untuk Guru PAI yang mau mengikuti PLPG agar di biayai oleh Pemkab. Garut.
Tatang Sumirat selaku Ketua Komisi IV DPRD Garut menuturkan, bagi kami selaku wakil rakyat akan menampung aspirasi dan ikut memperjuangkan kepada dinas/instansi terkait agar persoalan yang terjadi pada Guru PAI bisa segera di carikan solusinya, insya Allah secepatnya akan dibahas di Komisi IV dan kami siap mendampingi mereka untuk menyampaikan aspirasinya ke Dirjen Kementerian Agama RI. Ucapnya penuh diplomasi.
Sementara Ade Husna, M.M.Pd dari Fraksi PPP mengungkapkan bahwa pada prinsipnya kami merasa prihatin dan terharu atas perjuangan dan dedikasi dari para guru PAI yang masih setia mengajar walaupun tunjangan sertifikasinya belum dibayarkan, semoga menjadi ladang kebaikan dan amal shaleh di akhirat nanti. Ucapnya.
Selanjutnya di katakan Ade Husna yang juga pernah berprofesi sebagai Guru, “Kami akan berupaya untuk menyampaikan kepada pimpinan dewan, agar biaya PLPG bisa di biayai oleh Pemkab. Garut, tentunya harus menempuh proses dan mekanisme yang ada di DPRD Garut. Imbuhnya.
“Mengenai keterlambatan pencairan tunjangan sertifikasi, kami ikut prihatin dan akan berupaya untuk memfasilitasi dan mendampingi para guru PAI untuk menyampaikan aspirasinya ke Dirjen Kementerian Agama RI, mudah-mudahan secepatnya bisa di agendakan untuk bersama-sama berangkat ke Kemenag RI.”. Ujarnya penuh semangat.
Diakhir pembicaraan Ade Husna, anggota dewan dari Dapil 2 berkomitmen bahwa para Guru PAI harus mendapatkan perhatian yang sama dengan guru mapel yang lainnya karena mereka sama-sama telah ikutserta mencerdaskan anak bangsa untuk bisa menjadikan mereka insan kamil (SDM) yang beriman, bertaqwa dan berakhlaqul karimah.”. Pungkasnya.
Sementara perwakilan dari Depag Kab. Garut menjelaskan sehubungan Guru PAI masuk pada wilayah Kementerian Agama dan masih bersifat sentralistik dari Pusat, kami tidak punya kebijakan dan kewenangan, insya Allah akan kami sampaikan ke Kanwil Depag Provinsi Jawa Barat dan keputusan akhirnya tetap ada di Pusat (Dirjen Kementerian Agama RI). Ujarnya singkat dan padat.
(AS/TJc)
Komentar