TINTAJABAR.COM, GARUT – Kepolisian Sektor (Sektor) Leles Polres Garut Polda Jabar dalam rangka Penegakan Disiplin PPKM Level 3 serta Implementasi Inmendagri nomor 53 tahun 2021 bagi Masyarakat digelar Ops Yustisi Gabungan dan pembagian masker gratis di Kecamatan Leles Kabupaten Garut.
Kapolsek Lekes IPTU Nurdin Zaelani mengatakan dalam rangka penertiban dan kedisiplina masyarakat terhadap Protokol Kesehatan Polsek Leles melaksanakan Giat Pembagian Masker kepada masyarakat dan Ops Yustisi Gabungan razia masker di wilayah Kec Leles kab Garut Kegiatan dalam rangka PPKM penegakan disiplin sesuai Inmendagri nomor 53 tahun 2021 dan penanggulangan pencegahan penyebaran virus covid 19. Rabu (21/10/2021).
“Kami tidak akan berhenti melaksanakan kegiatan pembagian masker dan menyampaikan Himbauan kepada masyarakat yang yang melewati jalur leles dan yang sedang belanja ke Pasar Leles agar menjaga situasi kamtibmas di wil kec leles dan menjaga Perilaku Hidup Bersih Sehat serta senantiasa mematuhi ketentuan Protokol Kesehatan dengan melakukan gerakan 3 M yaitu Selalu Menggunakan Masker, Menjaga Jarak dan Membersihkan tangan dgn Sabun/ Sanitizer utk memutus mata rantai Virus Corona (Covid-19).” Kata Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan dalam ops yang digelar Selain itu teguran Lisan, tindakan fisik yaitu memungut/Menyapu sampah dan push up kepada para pejalan kaki, pengendara R2 maupun R4 yang tidak memakai Masker dan melanggar aturan sosial distancing maupun Phisical Distancing dengan mengedepankan Humanis. Pungkasnya. (Red/tintajabar.com)












Komentar