oleh

Polsek Pameungpeuk Polres Garut Tekan Warga Agar Patuhi Prokes dalan Aktivitas

TINTAJABAR.COM, GARUT– Dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan sesuai Inpres No 06 Thn 2020, polsek Pameungpeuk Polres Garut Giat Sosilsisasai / Patroli Ppkm Darurat Level 02 di Wilayah Hukum Polsek Pameungpeuk dengan mengambil lokasi Sekitar Pasar Tradisional Pameungpeuk Kabupaten Garut.

Kapolsek Pameungpeuk IPTU Dindin Maoludin mengatakan guna menekan penyebaran kembali virys covid 19 perlu adanya antisipasi dalam penangannya teeutama pendisiplinan masyarakat dalan kepatuhan Protokol Kesehatan.

“Pada hari ini petugas gabungan dari Polsek, TNI, Dishub, Satpol PP dan Dinas Kesehatan, kami menggelar kegiatan oprasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokoler kesehatan sesuai inpres No 06 Thn 2020, tentang 5M dan patroli / sosialisasi PPKM darurat level 03 untuk masyarakat patuh protokol kesehatan yang di laksanakan di wilayah hukum polsek Pameungpeuk.” Kata Kapolsek, Kamis (21/10/2021).

IPTU Dindin menjekaskan dikarenakannya masih banyak masyarakat yang melanggar Prokes, kami mengingatkan, menghimbau dan mengedukasi masyarakat, dan dari hasil operasi ini menghasilkan Teguran 25 orang dan kami beri sanksi dengan mengedepankan Humanis. Polsek pun membagikan masker secara gratis.

Kapolsek Pameungpeuk menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Pameungpeuk agar selalu memperhatikan kesehatan, patuhi Protokol Kesehatan dan jangan lupa bagi warga yang di vaksin untuk segera di vaksin. (Jie/tintajabar.com)

banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar