TINTAJABAR.COM, JAKARTA – Dinilai menayangkan pemberitaan yang tidak valid serta mengabaikan prinsip-prinsip media tentang Cover Both Side, Presiden KPI (KONGRES PEMUDA INDONESIA) Pitra Romadoni, SH, MH meminta pihak Trans TV dan KH memberikan klarifikasi resmi kepada KPI disertai permintaan maaf kepada seluruh Pengurus KPI.
Hal tersebut diungkapkan Pitra Romadoni dalam pres release yang dikirimkan ke meja redaksi media online HINEWS.id, pada hari Kamis 29 September 2022.
Dalam keterangannya Pitra mengatakan bahwa pada pemberitaan yang sudah ditayangkan Trans TV tersebut, semestinya pihak Trans TV dapat menghadirkan sebuah pemberitaan yang adil dan berimbang, dengan cara mengundang dirinya (Red – Pitra Romadoni) selaku sosok yang disebut-sebut dalam topik pemberitaan tersebut.
Menyikapi pemberitaan yang ditayangkan oleh Trans TV terkait tuduhan terhadap Presiden Kongres Pemuda Indonesia yang memperlihatkan dan memperdengarkan percakapan yang tidak benar antara KH dan AT, terkait hal itu Kongres Pemuda Indonesia pun menyampaikan beberapa poin sebagai sebuah pernyataan keberatan.
Peryataan keberatan atas tayangan Trans TV tersebut telah disampaikan Pitra Romadoni dalam pres release, dimana pada point utamanya Pitra menegaskan bahwa dirinya selaku Presiden KPI yang selama ini selalu memberikan contoh yang baik kepada para pemuda indonesia dan anggota KPI khususnya, sehingga dengan adanya tayangan tersebut telah menstigma buruk terhadap dirinya selaku pimpinan tertinggi di organisasi itu dan juga dampak dari tayangan tersebut telah mencoreng nama baik organisasi KPI dimata publik.
Pitra juga menegaskan bahwa informasi yang diperdengarkan KH tersebut di siaran Trans TV adalah tidak benar alias mereka-reka.
“Saya tidak pernah datang ke Polres Bogor, apa lagi berkomunikasi dengan Penyidik KH maupun SK seperti yang disebut-sebut dalam tayang pemberitaan di Trans TV itu,” ungkap Pitra di ujung kelimat WhatsApp, saat dikonfirmasi HINEWS (30/9/2022), hari Jum’at.
Lebih lanjut Pitra menjelaskan bahwa sehubungan dengan adanya informasi sesat yang menyebut bahwa dirinya mendatangi dan berkomunikasi dengan pihak penyidik KH dan SK di Polres Bogor. Pitra Romadoni pun menegaskan bahwa dirinya bukanlah Kuasa Hukum SK di Polres Bogor.
Pitra menjelaskan bahwa dirinya hanyalah
Kuasa Hukum SK untuk mengurus dan menangani harta Dr. SK yang berkaitan dengan Kerugian Materil
Lanjut Pitra, bahwa dikarenakan info yang tidak valid tersebut telah disebarkan dan ditonton oleh masyarakat indonesia, sehingga hal tersebut menurutnya sangat melukai hati Pengurus Kongres Pemuda Indonesia di Tanah air.
“Penyebaran berita bohong dan atau kabar tidak pasti tersebut sebagaimana diatur didalam UU No. 1 Tahun 1946 Pasal 14 dan 15 tersebut, dinilai telah menyerang harkat dan martabat pimpinan tertinggi Kongres Pemuda Indonesia dan sangat melukai hati saya selaku Tokoh Pemuda,” ungkap Pitra Romadoni.
“Dikarenakan pada tayangan pemberitaan tersebut ada menyangkut nama saya, semestinya pihak Trans TV melakukan Cover Both Side dengan mengundang saya atau setidaknya tidak menayangkan pemberitaan yang tidak valid tersebut,” ujarnya.
Atas kelalaian pihak Trans TV itu, Pitra Romadoni yang juga saat ini masih tercatat sebagai salah satu Dewan Penasehat MIO INDONESIA tersebut, dia pun meminta agar pihak Trans TV dan KH memberikan klarifikasi resmi kepada Kongres Pemuda Indonesia dan menyampaikan permintaan maafnya secara tulus kepada seluruh Pengurus Kongres Pemuda Indonesia.
Diujung kelimat WhatsApp yang disampaikannya kepada redaksi HINEWS, tokoh pemuda kelahiran Padang Lawas, Sumatera Utara tersebut juga sampaikan pesan, apa bila tidak ada iktikad baik dari pihak-pihak terkait, Kongres Pemuda Indonesia akan mempertimbangkan untuk melakukan aksi Demonstrasi kekantor Trans TV.
(Red)
Komentar