TINTAJABAR.COM, GARUT – Beredarnya data tentang para pemberi Infaq masyarakat Garut kepada Kelompok Islam Baiat / NII membuat resah dan ke khawatiran tersendiri.
Bagaimana tidak, data yang memuat tentang nama, alamat dan besaran Infaq menunjukan begitu masif, sistematis dan tersetruktur nya gerakan Kelompok ini,
Data tersebut memperjelas Kelompok ini telah menyebar ke berbagai kalangan baik wilayah, jabatan, profesi bahkan di kalangan pelajar sekalipun yang ada di Kabupaten Garut .
Hasil wawancara melalui sambungan seluler dengan mantan pengikut Islam Baiat yang tidak mau disebutkan namanya, Pungutan Infaq dari Kelompok Islam Baiat / NII, dipungut Infaq tidak hanya dari penghasilan saja tapi dari berbagai kegiatan lainnya juga, Ahad (21/11).
“Ketika membeli kendaran bermotor, membeli sawah, renovasi rumah bahkan ketika hajatan sekalipun pun, mereka tetap di wajibkan mengeluarkan Infaq yang besarannya sudah di tentukan oleh Imam,” ujarnya.
Anggota Baiat / NII yang merasakan beratnya beban Infaq, menginginkan keluar dari Kelompok ini sangat sulit, selain mendapat ancaman juga adanya denda yang cukup besar.
“Kini tinggal keseriusan Aparat terkait bagaimana menangani permasalahan yang terjadi di Garut, jangan sampai Masyarakat menjadi korban dan Negara harus hadir ketika rakyat membutuhkan,” tandasnya.
***
Komentar