oleh

Kejati Jabar Bersama Disdik Jabar akan Terapkan Kurikulum Pendidikan Antikorupsi di Sekolah

TINTAJABAR.COM, KOTA BANDUNG – Sekolah di Jawa Barat (Jabar) akan menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi. Program tersebut merupakan kolaborasi antara Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. Jabar menjadi provinsi pertama yang mencanangkan kurikulum antikorupsi di sekolah.

Kadisdik Jabar, Dedi Supandi menuturkan, rencananya program tersebut akan dimulai pada Rabu (23/3/2022) di Bekasi. “Terima kasih dukungannya Pak Kejati. Karena, Jawa Barat satu-satunya provinsi yang telah berhasil membuat kurikulum antikorupsi di sekolah untuk SMA, SMK, dan SLB yang sederajat ,” tutur Kadisdik di Kantor Kejati Jabar, Kota Bandung, Senin (21/3/2022).

Kurikulum pendidikan antikorupsi yang sudah dibuat, lanjut Kadisdik, akan diimplementasikan melalui mata pelajaran PPKN. Ini merupakan salah satu instruksi yang dilaksanakan usai amanat G20 muncul. Para jaksa pun siap mengajar langsung ke sekolah dengan dua skema. “Pak Kejati siap menjadi pengajar langsung di sekolah-sekolah,” ungkapnya.

Kadisidik menambahkan, akan ada dua skema proses pengajaran yang dilakukan jaksa ke sekolah. “Pertama, skema per wilayah melalui cabang dinas pendidikan atau (kedua) top down dari Kejati di wilayah. Nanti akan ada LO (naradamping) yang kita siapkan untuk menjadwalkannya,” tambahnya.

Sedangkan Kepala Kejati Jabar, Asep Muliana menjelaskan, disamping substansi kurikulum, dalam pelaksanaannya, pihaknya telah menyiapkan berbagai macam pendekatan, seperti pemilihan duta integritas di sekolah. Untuk mendukung itu semua, pihaknya akan membuat satgas pendidikan antikorupsi.

Tujuan program tersebut, lanjutnya, untuk menanamkan nilai kejujuran dan membudayakan karakter serta nilai integritas. “Gerakan yang dilakukan ini sifatnya kebiasaan atau keseharian, bukan doktrinasi,” tegasnya
(Red/TJc)

banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar