oleh

PB PMII Diminta Segera Ambil Sikap Tegas Atas Kecacatan Konkoorcab PMII Jabar

TINTAJABAR.COM, TASIKMALAYA
Penggugat Konferensi Koordinator Cabang (Konkoorcab) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Barat meminta Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) segera mengambil keputusan tegas dan menjunjung tinggi Konstitusi Organisasi.

Penggugat yang terdiri dari 3 Kandidat Ketua PKC, 1 Kandidat Ketua KOPRI PKC, 11 Cabang PMII dan 12 Cabang KOPRI mempertanyakan keseriusan PB PMII dalam menyelesaikan masalah Konkoorcab PMII Jawa Barat yang dianggap cacat hukum tersebut.

Isep Ucu Agustina, salah satu kandidat Ketua PKC PMII yang menjadi penggugat menerangkan, bahwa sejak diserahkannya berkas gugatan kepada PB PMII pada 13 November 2021 di kantor PB PMII, Jakarta Pusat dan diterima langsung oleh Sahabat Abdullah Syukri sebagai Ketua Umum PB PMII serta didampingi Ketua Bidang Aparatur dan Pengurus Besar lainnya, sampai saat ini belum ada keputusan yang jelas terkait langkah penyelesaian yang akan diambil oleh PB PMII.

“Sebelumnya, memang sempat Sekretaris Jendral PB PMII menyatakan komitmen bahwa tidak akan menerima berkas pengajuan SK PKC PMII Jawa Barat sebelum adanya keputusan dari gugatan kami, tapi itu tidak cukup, karena yang namanya masalah ya harus diselesaikan” Ujar Isep, Minggu (28/11/2021)

Kandidat nomor urut 04 ini berpandangan, bahwa dirinya selalu husnudzon kepada PB PMII dan yakin para pengurus termasuk Terutama Ketua Umum dan Sekretaris Jendral akan menjunjung tinggi konstitusi organisasi dan segera mengambil langkah tegas. Meskipun dirinya kecewa terhadap delegasi PB PMII yang menjadi Pimpinan Sidang Konkoorcab yang dianggap tidak berkapasitas dan tidak mencerminkan Perwakilan Pengurus Besar.

Ketua Cabang PMII Kota Sukabumi, Sahrul, memberikan penegasan, bahwa dalam persoalan ini penggugat bermaksud menjungjung tinggi konstitusi dengan niat memperbaiki organisasi dan memberikan pembelajaran bagi semua kader PMII, bahwa kontestasi politik tetap harus berpegang teguh pada konstitusi, agar tidak ada yang dirugikan satupun.

“Momentum ini harus dapat menjadi ajang pembelajaran untuk semua kader dan pengurus di semua level struktur PMII untuk tegas dan memegang teguh konstitusi, apalagi dalam ruang konferensi. Semua pihak harus berpegang teguh pada peraturan-peraturan organisasi sehingga tidak ada pihak manapun yang akan dirugikan. Dan, pelanggar akan mendapat dampaknya sendiri, termasuk mendapatkan sanksi” Tegasnya

Selanjutnya, Diki Cahaya, salah satu Ketua Komisariat di bawah naungan PC PMII Kota Sukabumi, menyesalkan atas masalah yang terjadi di tubuh PMII Jawa Barat yang belum juga terselesaikan. Pihaknya menjelaskan, bahwa masalah pelaksanaan Konkoorcab PMII Jawa Barat ke-XX sudah menjadi perbincangan kader-kader level bawah, lambat dan tidak jelasnya penyelesaian masalah justru membuat kader-kader antipati terhadap cara kerja organisasi tempat mereka bernaung.

“Kami tau dan mendengar bagaimana soal kondisi kemarin di Bekasi (Konkoorcab), dan memang hal tersebut sudah menjadi perbincangan kader-kader di bawah. Kami, cukup kecewa atas pembiaran yang dilakukan oleh PB PMII dan lambatnya penyelesaian masalah tersebut. Ini jelas mengganggu kami, dan kami yakin hal tersebut juga mengganggu stabilitas kerja organisasi, termasuk proses Kaderisasi PMII di Jawa Barat.” jelasnya.

Diki berharap, PB PMII segera mengambil langkah pasti sesuai konstitusi, agar masalah tersebut tidak meluas hingga potensi masalah yang akan mengganggu stabilitas kerja struktur organisasi dan proses kaderisasi di Jawa Barat dapat terhindari.

banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar