TINTAJABAR.COM, GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut, menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah ( Perda) dalam Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan III Tahun 2021 Rangka Pembahasan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Garut dengan Acara Pokok Penyampaian Nota Bupati dan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jumat (15/10/2021).
Bupati Garut Rudy Ginawan Dalam sambutannya melaporkan beberapa hal, salah satunya berkaitan dengan vaksinasi. Ia memamaparkan, bahwa saat ini pihaknya menargetkan 500 ribu vaksinasi hingga 15 November nanti untuk menurunkan Level PPKM di Kabupaten Garut dari Level 3 ke Level 2.
Untuk mengejar target tersebut, Bupati Garut mengajak para anggota dewan untuk agar masyarakat di dapilnya masing-masing melaksanakan vaksinasi yang kini gencar dilakukan.
“Kami mohon bantuan yang terhormat anggota DPRD untuk mengerahkan konstituen nya di dapil masing masing supaya mengikuti vaksinasi yang sekarang sedang gencar dilaksanakan oleh puskesmas-puskesmas (dan) nakes nakes kami yang ada di lapangan, supaya insya tanggal 15 November kita masuk ke level 2 lagi,” ujar Bupati Garut.
Selain itu, Rudy menuturkan, Kabupaten Garut akan menghadapi dua event olahraga yang cukup besar, diantaranya yaitu menjadi tuan rumah Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Sepeda yang akan dilaksanakan 23 Oktober 2021 dan Pekan Olahraga Kabupaten (PORKAB) Garut yang akan dibuka pada tanggal 24 Oktober 2021.
Khusus untuk PORKAB, lanjut Rudy, meski saat ini Kabupaten Garut berada dalam PPKM Level 3, PORKAB akan tetap dilaksanakan karena telah dilakukan assesment.
“Kami laporkan setelah melalui assesment PORKAB tetap dilaksanakan karena pelaksanaan penyisihan sudah dilakukan dan itu hasil assesment memenuhi ketentuan tidak ada penonton melebihi 25% kapasitas. Jadi bapak ibu yang ada di dapil masing-masing silakan dan kami mohon untuk mensukseskan PORKAB yang insya Allah akan di buka tanggal 24 Oktober,” tandasnya.
Dalam rapat paripurna sempat interupsi dari Juju Hartati S.Sos dari Fraksi PDIP yang mengajukan permasalahan surat yang diajukan dari PDIP yang tidak dibacakan oleh Ketua Sidang mengenai pembagian tugas dalam pansus untuk perwakilan dari PDIP.
” ya tadi sempat ada kesalahpaham dalam pembagian tugas di pansus, yang jadi pertanyaan kenapa surat dari PDIP tidak dibacakan dan akhirnya ketua sidang menskorsing, dan Allhamdulillahnya denhan adanya pertemuan Ketua Fraksi di Ruang Ketua DPRD dan akhirnya sudah beres,” kata Juju Hartati S.Sos selaku ketua Bapemperda Pengganti Drs. Dudeh Ruhiyat (Alm). (Jie/tintajabar.com).
Komentar