Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kab.Garut (Photo: Gilang Jurnalis TJc)
TINTAJABAR.COM, GARUT – Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK) yang menyerang hewan ternak terus meluas, Kadis DISKANNAK Kabupaten Garut Ir. H. Sopian yani, telah menetapkan yang semula satu kecamatan yaitu awal ditemukan wabah PMK, kini menjadi 4 kecamatan diantaranya Kec. Leles, Kec. Garut Kota, Kec Ciledug, dan Kec. Cisurupan sebagai daerah wabah penyebaran (PMK)
Penyakit mulut dan kuku (PMK) sudah menyebar dan mewabah itu awalnya tanggal 2 Mei 2022 tepatnya idul fitri ada laporan di Kecamatan Leles Desa Padamukti awalnya 31 ekor terlaporkan dan kami langsung turunkan tim setelah dideteksi ciri-ciri dari ( PMM) sudah tampak dengan gejala mulutnya berliur, kukunya melepuh dugaan ( PMK) dan hal itu harus di pastikan dan kami pada tanggal 6 Mei 2022 kami berkoordinasi dengan provinsi dan PT. Dinas Subang yang ada dikementrian untuk uji sueb dan hasilnya positif. Dan pada tanggal 6 Mei itu berkembang lagi menjadi 173 ekor yang berkembang tidak hanya di satu kecamatan kini menjadi 4 kecamatan diantaranya Kec. Leles, Kec. Ciledug, Kec. Garut Kota, dan Kec. Cisurupan
Apa itu virus penyakit mulut dan kuku? Atau yg disebut ( PMK) atau dikenal sebagai Foot and Mouth Disease ( FMD) adalah penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan virus,
Penyakit ini rentan menulari hewan ternak seperti sapi, domba, kambing, kerbau, babi,
Bagaimana virus ini menular? Penularan (PMK) pada sapi dan domba di Kab. Garut berlangsung melalui kontak langsung maupun tidak langsung.
Penularan kontak langsung dapat melalui droplet cairan liur, baik dari hidung dan mulut, dan serpihan kulit hewan yang terinfeksi.
Sementara penularan secara tidak langsung bisa terjadi melalui manusia dan hewan, virus yang menempel ini juga bisa menular melalui perternak yg berkunjung ke peternakan yang lain, mobil angkut ternak, alat alat peternakan,
Selain itu virus ini menyebar melalui udara atau angin dan radius penyebaranya mencapai 300 km tutur Kadis Diskanak Kab. Garut Ir. H. Sopian Yani yang dijumpai di kantornya.
(Gilang/Red)









Komentar