oleh

Kementerian ATR/BPN Tidak Main-main menangani Kasus Mafia Tanah dari Ringan hingga Hingga Pemecatan Pegawai

TINTAJABAR.COM, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberi sanksi terhadap 125 pegawainya yang terlibat kasus mafia tanah. Sanksi mulai dari sanksi berat hingga ringan.

“Kita tidak bangga, dan tidak main-main dalam kasus mafia tanah, kita sudah menghukum 125 pegawai, tapi bentuk pembinaan. Yang bisa dibina kita bina, yang tidak, ada yang kita berhentikan. Kita tidak main-main,” ucap Inspektur Jenderal, Sunraizal, dalam konferensi pers melalui zoom meeting terkait Mafia Tanah, Senin (18/10/2021).

Sunrijal menambahkan bahwa dari 125 yang mendapat sanksi baik itu ringan hingga berat dengan perincian Hukuman berat ada 32 orang, disiplin sedang 53 orang, dan disiplin ringan 40 orang.

Menurut Sunrizal, sampai saat ini sudah ada 732 pengaduan kepada Inspektorat Investigasi. Sudah ada beberapa kasus yang telah ditangani kementerian.

“Dari jumlah tersebut, yang sudah dilakukan tindak lanjut oleh Inspektorat Investigasi 162 kasus, diaudit Dirjen teknis 5 kasus, hal yang kami anggap bisa diselesaikan oleh kanwil (kantor wilayah) 303 kasus,” ucapnya.

Kemudian, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan sudah banyak capaian dan kasus mafia tanah yang selesai. Dia mencontohkan kasus di Padang, Sumatera Barat; dan Ujung Pandang, Sulawesi Selatan.

“Di Padang, sekian lama. Mafia tanah alhamdulillah selesai. Kasus Ujung Pandang, luas sekali yang dimainkan mafia tanah dengan gunakan girik abal-abal atau bukti abal-abal, dan Alhamdulillah satu perkara sudah dimenangkan oleh masyarakat atau dimenangkan oleh masyarakat benar,” kata Sufyan.

Sofyan mengaku kasus mafia tanah tak mudah diselesaikan. Jadi, masih banyak kasus yang belum selesai.

“Kalau sudah sampai sengketa atau terlibat, mafia tanah lebih rumit. Walau di antara yang jadi korban, kenapa kok ini tidak selesai? Kasus bertahun-tahun, kasus yang sudah lama legasi masa lalu, baru kita buka dan perangi. Ini tidak mudah,” ucapnya.

Sofyan memberi peringatan kepada mafia tanah. Dia menyebut kini pihaknya tidak akan main-main dan akan serius mengusut kasus mafia tanah.

“Jangan coba-coba lagi. Di masa lalu bisa leluasa, sekarang tidak bisa lagi. Mafia tanah tidak boleh menang, kalau menang, repot. Karena itu, kami kerja sama dengan penegak hukum,” pungkasnya. (Jie/tintajabar.com)

banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar