oleh

Anggota DPRD Garut Prihatin Temukan Sekolah Ambruk dan Rusak Berat di Kec.Malangbong

TNTAJABAR.COM, GARUT – Anggota Fraksi PKS DPRD Garut, Karnoto, S.Kep, M.Si mengaku prihatin saat menemukan ada sekolah di Kabupaten Garut bangunannya ambruk dan mengalami rusak berat. Sekolah tersebut berada di Kecamatan Malangbong.

“Sekolahnya ada dua. Yang pertama adalah SDN 1 Cikarag, kondisinya sudah delapan bulan ambruk karena kayu-kayunya keropos. Yang kedua, yakni SDN 1 Sukaratu, dua ruang kelasnya nyaris ambruk karena sudah keropos dan masih beratapkan asbes,” ujar dia saat mengunjungi kedua sekolah itu, Jumat (26/8/2022).

“Saya prihatin, di usia 77 tahun Indonesia merdeka, dengan 20 persen anggaran untuk pendidikan, tapi masih banyak ditemukan sekolah yang ruang kelasnya rusak berat bahkan ambruk seperti yang terjadi dengan SDN 1 Cikarag dan SDN 1 Sukaratu Malangbong,” sambung Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Garut itu.

Karnoto menjelaskan, lebih memprihatinkan lagi kedua sekolah itu mengalami kekurangan ruang kelas belajar sehingga kegiatan belajar mengajar (KBM)-nya dibuat dua shift, yaitu pagi dan siang. Untuk KBM tersebut bahkan sebagian menggunakan ruang guru dan ruang perpustakaan. Akibatnya, para guru terpaksa mengantor di ruang dapur.

“Dengan kondisi demikian, jelas bagi siswa dan guru merasa kurang nyaman,” tandasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Garut, Ade Manadin, membenarkan hasil temuan anggota Komisi 4 DPRD tersebut. Menurut dia, faktanya memang begitu, kondisi bangunan sekolah rusak berat bukan hanya terjadi di Kecamatan Malangbong.

“Ada 260 ruang kelas yang rusak berat dari total 10.200 kelas, termasuk yang di Malangbong dan kondisinya bisa membahayakan. Namun Disdik tidak mampu untuk memperbaikinya dalam waktu serentak,” ucap Ade.

Ia menuturkan, Dinas Pendidikan Garut sebelumnya berencana merenovasi seluruh ruang kelas yang rusak secara bertahap mulai tahun anggaran 2022 dan 2023, dengan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) fisik. Namun dalam beberapa tahun terakhir ternyata program renovasi ruang kelas tidak terakomodir dalam aplikasi Krisna Kemendikbud.

“DAK fisik Kemendikbud hanya diperuntukkan bagi pembangunan ruang kelas baru (RKB), perpustakaan, dan laboratorium. Sementara APBD Garut tidak memiliki anggaran yang memadai untuk merenovasi banyaknya ruang kelas yang rusak berat,” kata Ade.

Kendati demikian, tambahnya, Disdik Garut akan berupaya semaksimal mungkin untuk memperbaiki ruang kelas yang rusak dan memenuhi ketersedian ruang kelas, agar dalam KBM guru dan siswa merasa nyaman.

Komisi 4 DPRD Garut pun mengapresiasi atas kesiapan dan komitmen Disdik tersebut.

“Saya apresiasi atas kesiapan dan komitmen Kadisdik untuk secara serius memperbaiki seluruh ruang kelas yang rusak dengan menggali berbagai potensi sumber dana di masa mendatang, karena pasca pandemi Covid-19 pembelajaran sudah tatap muka secara keseluruhan sehingga dibutuhkan ruang kelas yang memadai,” tutur Karnoto.
(Istimewa)

banner 300250banner 300250banner 300250banner 300250

Komentar