oleh

Polsek Malangbong Ungkap Pelaku Curanmor, Tersangka Diamankan Beserta Barang Bukti

TINTAJABAR.COM, GARUT – Peristiwa tindak pidana pencurian sepeda motor terjadi pada hari Rabu tanggal 17 Agustus 2022 yang lalu, sekitat pukul 12.30 WIB di Baping RT 01 RW O4 di Desa Sukarasa, Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut Jawa Barat.

Polsek Malangbong Polres Garut menggelar Press Release pengungkapan Kasus Pencurian motor roda dua, kejahatan yang dilakukan tersangka AN inisial DN (sebagai eksekutor) bersama AN inisial RD (sebagai Joky) dengan menggunakan alat bantu pass kunci letter Y dan tiga mata kunci, mencuri barang kendaraan yaitu sebuah sepeda motor Honda Beat, milik korban bernama An Sdr Devi Bambang Sugiri (02/08/22)

(Photo: Agus.S, Jurnalis TJc)

Zaenuri menjelaskan, “Awal mula kejadian ketika Saksi Ayi Bahrul Hayat bin Alm.Purawinata melihat seseorang tidak dikenal mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna hitam Nopol : Z 5374 DAW tahun 2021, milik Sdr. Davi Bambang dalam keadaan kunci stang, karena Saksi Ayi Bahrul curiga orang tersebut merupakan pelaku kejahatan, kemudian diberhentikan dengan cara dihadang, namun tersangka Darwin bin Nono melakukan perlawanan dengan cara menabrak roda depan hingga terjatuh, sehingga menarik warga sekitar, lalu warga sekitar membantu mengamankan tersangka, setelah itu Saksi Kunto Setiaji memeiksa saku kanan celana pelaku ditemukan kunci pass letter Y, dan ditemukan 3 mata kunci di tas kecil milik pelaku”, Jelas Zaenuri

Zaenuri menyebutkan, Barang bukti sudah diamankan ke Polsek Malangbong.

Pelaku disangkakan pasal 363 KUHP
dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Menurut tersangka, “Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pencurian sepeda motor di wilayah Polsek Malangbong dan tersangka pernah menjalani hukuman di lapas Kebon Waru Bandung selama1 tahun 4 bulan, dalam perkara yang sama yaitu pencurian sepeda motor”, terang Zaenuri

“Untuk perkembangan kasusnya saat ini, sudah dinyatakan lengkap oleh JPU dan selanjutnya menunggu tahap II” tandasnya
(Frisca/Agus/TJc)

banner 300250banner 300250banner 300250banner 300250

Komentar