oleh

Anggota DPRD Garut Desak Moratorium di Cabut, Kenapa Papua Bisa Mekar, Jabar Tidak?

TINTAJABAR.COM, GARUT – Desakan untuk mencabut Moratorium tentang Pemekaran Daerah terus di suarakan oleh para tokoh masyarakat, alim ulama, para cendikiawan, akademisi serta para politikus partai politik.

Setelah beberapa Ketua Presidium CPDOB yang ada di Jawa Barat secara lantang meminta kepada Presiden untuk mencabut Moratorium demi tegaknya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia pasca Papua di mekarkan dan di Syahkan oleh DPR RI menjadi 3 Provinsi.

Desakan untuk mencabut Moratorium muncul dari beberapa politikus yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Garut yaitu Taufik Hidayat dari Fraksi PAN dan Ade Husna dari Fraksi PPP DPRD Kab. Garut.

Ketika di minta pendapatnya kepada Taufik Hidayat, S.Hi dari Fraksi PAN, mengatakan, “Saya sangat mendukung penuh apa yang telah di suarakan oleh para Ketua Presidium Pemekaran Daerah yang meminta azas keadilan di berlakukan bagi seluruh Provinsi, Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia, mereka menuntut hak yang sama dalam pengejewantahan UU No. 23/2017, kenapa Papua bisa di mekarkan sementara Jabar tidak bisa dengan dalih Moratorium.”. Ujar Kang Taufik Hidayat di ruang kerjanya Fraksi PAN, Kamis, 29/09/2022.

“Hukum harus dijadikan sebagai panglima di NKRI, buat apa dibuat UU No. 23/2017 kalau di batasi dengan Moratorium. Pertanyaannya Kenapa Papua bisa di mekarkan ..? apa yang salah dengan Jawa Barat, jumlah penduduknya diatas 50 juta lebih, sementara Kab/Kotanya cuma 27, jauh beda dengan Jateng memiliki 35 Kab/Kota dan Jatim memiliki 38 Kab/Kota. Itu artinya bantuan APBN untuk Jabar akan beda jauh sehingga akan berpengaruh pula dalam pembangunan infrastruktur serta program bantuan keuangan lainnya.”. Tandasnya.

Sementara Ade Husna, M.M.Pd anggota Fraksi PPP DPRD Kab. Garut menjelaskan, “Bagi kami selaku wakil rakyat sangat mendukung terhadap apa yang menjadi keinginan warga masyarakat, wabil khusus ini menyangkut tentang Pemekaran Daerah, Pihak DPRD Garut bersama Bupati sudah final mendukung yang dibuktikan dengan penandatanganan surat persetujuan bersama DPRD dengan Bupati Garut. Ucapnya penuh semangat.

“Demikian pula di tingkat Provinsi Jawa Barat sudah di Paripurnakan 8 CPDOB oleh DPRD Jawa Barat bersama Gubernur Jabar. Alhamdulilah kemarin dokumen CPDOBnya telah di serahkan ke Asisten DPOD Wapres RI Donny Widhyanto, semoga pihak pusat segera melakukan pembahasan dan menggelar rapat dengar pendapat antara DPR RI dengan Wapres, Mendagri, BAPENAS dan Menteri Keuangan RI. Jadi jelas arah dan target yang ingin di capai, tahun 2023 harus segera di Syahkan/di Paripurnakan, karena kalau sudah masuk ke 2024 akan sibuk dengan kepentingan partai politik, pencalegan, pencapresan dan suksesi pemilu 2024.”. Ungkapnya penuh diplomasi.
(AS/TJc)

banner 300250banner 300250banner 300250banner 300250

Komentar