TINTAJABAR.COM, KOTA TASIKMALAYA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tasikmalaya melakukan aksi unjuk rasa kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya dengan menuntut kinerja dan menyelesaikan segudang PR tentang pandemi dan ekonomi di Kota Tasikmalaya.
Andi Perdiana Ketua Cabang HMI Tasikmalaya, ia mengatakan,
Pandemi covid-19 menyebabkan pertumbuhan ekonomi nasional dan regional tekontraksi cukup dalam.
“Kota Tasikmalaya sebagai salah satu Kota di Jawa Barat juga merasakan dampak yang sama, mengalami kontraksi laju pertumbuhan ekonomi di angka 2,01 persen di tahun 2020.”Ucapnya, Senin (20/9/2021).
Disinggung, Kebijakan PSBB hingga PPKM yang dikeluarkan sebagai upaya menekan angka penyebaran covid-19, yang justru berimbas terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Tentunya, di tahun 2020-2021 ini Pemerintah mesti mengarahkan kebijakanya kepada pembangunan Kota Tasikmalaya di satu tahun kedepan. Dengan mempertimbangkan fenomena pandemi covid-19 yang berdampak terhadap perekonomian Kota Tasikmalaya serta RPJMD dan RPJPD.”terang Dia.
Lalu, priode 2021-2022 merupakan tahap yang disebut dengan tahap menuju industri dan perdagangan termaju di Jawa Barat tentunya menjadi mimpi besar Kota Tasikmalaya yang perlu untuk realisasikan.
Fenomena perekonomian yang dituangkan pada misi ke-2 Walikota dan Wakil Walikota Tasikmalaya 2017-2022.
Mengurangi kemiskinan dan meningkatkan daya beli masyarakat, itu merupakan PR besar Kota Tasikmalaya dalam rangka mewujudkan Kota Tasikmalaya yang religius, maju dan madani.
Sementara itu, Walikota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf menemui para masa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sekitar pukul 16.00 WIB.
Ia mengatakan, pada tahun 2022 semuanya sudah di programkan sesuai janji politik kami dengan H Budi Budiman kemarin bisa terlaksana dwngan baik.
“Kalaupun tidak ada yang terlaksana mohon dimaklumi dikarenakan ada wabah pandemi covid-19.”tegasnya.
Dan inilah empat (4) tuntutan dari Mahasiswa Cabang HMI Tasikmalaya.
Pertama, unsur-unsur Pentha Helix harus mejadikan fenomena kenaikan angka kemiskinan akibat pandemi covid-19 sebagai perhatian yang serius. Perlu dilakukan upaya-upaya masih untuk dapat menurunkan angka kemiskinan di Kota Tasikmalaya. Lalu, Pemerintah Daerah dan Pusat mesti melakukan pembaharuan data terpadu kesejahteraan sosial secara serius dan berkala. Karena, DTKS menjadi rujukan terhadap penerima bantuan sosial. Perlu juga untuk memaksimalkan sosialisasi bantuan sosial kepada penduduk miskin dan rentan. Sehingga, diharapkan penggunaan bantuan sosial dapat dipergunakan sesuai dengan peruntukanya.
Kedua, perlu adanya relaksasi kebijakan dalam penanganan covid-19, Pemerintah Kota Tasikmalaya selaku Pemerintah Daerah dalam hal ini memiliki kewenangan untuk melakukan diskresi atas kebijakan yang di keluarkan oleh Pemerintah Pusat. Sehingga, dalam mereduksi kebijakan harus mempertimbangkan kearifan lokal Kota Tasikmalaya. Tahapan pemulihan ekonomi mesti selaras dengan tahapan pemulihan ekonomi nasional dengan menyesuaikan dengan kondisi dan potensi yang dimiliki Kota Tasikmalaya. Pemerintah Kota Tasikmalaya dapat melakukan kolaborasi dengan Stakeholder swasta di sektor informasi dan komunikasi untuk dapat mengoptimalkan perdagangan di dunia digital, sehingga bisa mengarahkan UMKM untuk dapat masuk ke dalam ekosistem digital.
Ketiga, Pemerintah Kota Tasikmalaya mesti dengan segera mengatasi kesenjangan akses internet sebagai infrastruktur dasar dalam pembangunan ekonomi digital. Pihak swasta atau perusahaan unicorn dianjurkan untuk dapat menggandeng UMKM di Kota Tasikmalaya dalam menjalankan usahanya dan memberikan transfer teknologi dan edukasi.
Keempat, Pemerintah Kota perlu melakukan perlu peninjauan kembali terhadap RPJMD 2017-2022 dan perda no 4 tahun 2012 tentang rencana tata ruang dan rencana wilayah Kota Tasikmalaya, untuk dapat meningkatkan persentase zonasi bagi kawasan industri di Kota Tasikmalaya guna mewujudkan kota Tasikmalaya sebagai kota industri dan perdagangan termaju di Jawa Barat. (RZ/tintajabar.com)
Komentar